Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Distribusi Konsumsi Jemaah Haji Kini Berbasis Digital, Pembagian Makanan Lebih Tertib
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Siapkan Layanan Makkah Route di 4 Bandara, Jemaah Haji Bebas Antre Imigrasi

Jumat, 24 April 2026 - 12:39:00 WIB
Pemerintah Siapkan Layanan Makkah Route di 4 Bandara, Jemaah Haji Bebas Antre Imigrasi
Jemaah haji tak pelu antre imigrasi lagi dengan layanan Makkah Route. (Foto: iNews.id/Ike)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah memastikan keberangkatan jemaah haji 1447 H lebih efisien dengan penerapan layanan Makkah Route. Bahkan, rute tersebut ditetapkan di 4 bandara Tanah Air.

Sejak operasional haji dimulai pada 22 April 2026, empat embarkasi besar telah mengadopsi layanan ini, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Adi Soemarmo, Juanda, dan Sultan Hasanuddin.

Melalui skema Makkah Route, seluruh proses perekaman biometrik dan proses keimigrasian Arab Saudi diselesaikan sepenuhnya di Tanah Air. Keunggulan utama dari inisiatif ini adalah jemaah tidak perlu lagi melewati pos imigrasi setibanya di Bandara Madinah. Mereka bisa langsung berjalan menuju bus yang telah disiapkan untuk menuju hotel, sementara bagasi akan diurus dan dikirim langsung ke kamar masing-masing.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan apresiasi atas terobosan birokrasi lintas negara ini. 

"Proses yang terintegrasi sejak dari tanah air ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kepastian bagi jemaah setibanya di Tanah Suci," ucap Irfan di Jakarta, Kamis (23/4/2026). 

Ia berharap inovasi ini membuat jemaah tidak lagi kelelahan dan bisa langsung fokus beribadah.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut