Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural

Jumat, 01 Mei 2026 - 20:25:00 WIB
Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural
Imigrasi Soetta menunda keberangkatan 23 WNI. Mereka diduga akan berangkat haji secara nonprosedural. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 23 Warga Negara Indonesia (WNI) berangkat haji ke Arab Saudi, Jumat (1/5/2026). Mereka diduga akan berangkat secara nonprosedural.

Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Jumlah itu terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.

Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya.

Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.

Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi.

Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda keberangkatan total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural. 

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P Kartika Perdhana, menegaskan langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.

“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk Rakyat,” tutur dia.

"Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut