Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural
JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 23 Warga Negara Indonesia (WNI) berangkat haji ke Arab Saudi, Jumat (1/5/2026). Mereka diduga akan berangkat secara nonprosedural.
Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Jumlah itu terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.
Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya.
4.871 Jemaah Haji RI Tiba di Misfalah, Langsung Masuk Hotel Tanpa Antre
Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi.
Kisah Haru Pasutri Penjual Sayur di Sragen, Menabung Rp20.000 Sehari Kini Berangkat Haji
Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda keberangkatan total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P Kartika Perdhana, menegaskan langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
12 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 1 Bertolak dari Madinah ke Makkah usai Tuntaskan Arbain
“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.
Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda
“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk Rakyat,” tutur dia.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian