Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 129 Sampul Paspor Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di BSD, Ini Penjelasan Imigrasi
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Waris Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci Dapat Santunan Rp54 Juta

Selasa, 09 Juni 2026 - 20:01:00 WIB
Ahli Waris Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci Dapat Santunan Rp54 Juta
Ilustrasi ahli waris jemaah haji NTB yang wafat di Tanah Suci akan menerima santunan asuransi Rp54.193.807. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, pelayanan Kementerian Haji dan Umrah tidak berhenti pada pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Pemerintah juga memberikan pendampingan kepada keluarga apabila terjadi musibah selama perjalanan haji.

"Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Lalu Amin.

Menurutnya, mekanisme perlindungan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kepada jemaah dan keluarga. Pemerintah ingin memastikan seluruh hak ahli waris tetap diterima.

Dengan adanya pendampingan tersebut, keluarga jemaah haji asal NTB yang meninggal di Tanah Suci diharapkan dapat memperoleh haknya secara cepat. Proses pencairan santunan akan dilakukan setelah dokumen administrasi dinyatakan lengkap.

Kemenhaj NTB memastikan seluruh tahapan pengurusan hak jemaah akan dilakukan sesuai ketentuan. Pemerintah juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi keluarga yang ditinggalkan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut