Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol
Advertisement . Scroll to see content

WhatsApp Batal Diblokir, Kemenkominfo Tetap Lakukan Pemantauan

Kamis, 09 November 2017 - 11:27:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) batal memblokir aplikasi percakapan WhatsApp, Keputusan ini diambil setalah Kemenkominfo menjalin komunikasi dengan pihak WhatsApp dan pihak ketiga Tenor dan Kipi terkait konten mereka. 

Setelah teguran dilayangkan kepada WhatsApp, Tenor dan Kipi sebagai penyedia layanan GIF menghapus kontennya yang bermuatan pornografi. Kemenkominfo pun membatalkan rencana pemblokiran permanen WhatsApp. Meski demikian, Kemenkominfo tetap melakukan memantau selama dua hari ke depan. 

Video Editor : Ginta FR

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut