Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Wanita bercadar pelaku eksibisionis di perkebunan teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil ditangkap. Pelaku diamankan bersama suaminya di Kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Sang suami ternyata menjadi dalang aksi mesum dan tersebarnya video tersebut. Video tersebut dibuat atas permintaan sang suami untuk dokumentasi pribadi.

Namun ternyata video tersebut malah diperjualbelikan dengan keuntungan hampir Rp5 juta. Kedua pelaku kini harus mendekam di Mapolresta Bandung dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut