Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima
Advertisement . Scroll to see content

Vonis Bebas Ronald Tannur Tuai Polemik, Hakim Erintuah Damanik Tetap Pimpin Sidang di PN Surabaya

Senin, 05 Agustus 2024 - 20:05:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Hakim Erintuah Damanik saat ini masih terus memimpin sidang seperti biasa di PN Surabaya, meski tengah menjadi sorotan usai memutus bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya Dini Sera Afrianti tewas.

Hingga saat ini, belum ada peneguran terhadap hakim Erintuah Damanik dari PN Surabaya maupun KY. Sementara, sejumlah elemen masyarakat terus memprotes vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.

Kontributor: Rahmat Ilyasan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut