Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KARO, iNews.id - Inilah video viral, saat wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata pemandian air panas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dianiaya oleh warga. Penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok warga Desa Doulu.

Berawal, saat warga melakukan pungutan liar uang masuk objek wisata sebesar Rp10 ribu per orangnya. Namun karena pengunjung tidak mau membayar, warga desa pun emosi dan melakukan penganiayaan.

Petugas Kepolisian dari Polsekta Berastagi langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Petugas menangkap tiga orang pelaku, bersama dengan barang bukti uang dan batu. Pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut