Video Wisatawan Masuk ke Bandung Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen
Rabu, 23 Desember 2020 - 14:53:00 WIB
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung memperketat masuknya wisatawan yang akan berlibur. Wisatawan diwajibkan membawa hasil swab atau rapid antigen sebagai surat keterangan bebas Covid-19.
Aturan yang dibelakukan mulai hari ini sebagai cara untuk menekan penyebaran Covid-19. Terutama pada saat keramaian Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Tak hanya tempat wisata, di hotel atau penginapan juga mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19. Pemkot Bandung akan menggelar operasi rutin untuk mengecek pelaksanaan aturan tersebut.
Editor: Dani M Dahwilani