Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tempat Hiburan Malam di Sukoharjo Digerebek Warga
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemkot Surabaya berencana membuka kembali tempat hiburan malam dengan ketentuan wajib deposit Rp100 juta sebagai jaminan kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan saat ini rencana kebijakan tengah dibahas oleh berbagai pihak.

Rencana kebijakan deposit Rp100 juta itu disambut baik pelaku usaha tempat hiburan malam. Namun, sejumlah pengusaha mengaku keberatan dengan besaran nominal deposit yang dinilai tinggi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut