Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polresta Bogor Serahkan Bukti Pelanggaran WNA Arab Halangi Ambulans di Bogor ke Imigrasi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TEBING TINGGI, iNews.id - Hukuman pencopotan jabatan dijatuhkan pada Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso. Sang Kapolres ditarik sebagai Pamen Polda Sumut per Senin (1/11/2021). Sang istri yang merupakan Polwan, Iptu Eci Agus Sugiyarso dimintai keterangan.

Iptu Eci diminta keterangannya tentang sumber uang dan tujuan posting di medsos. Diketahui, Iptu Edi baru beberapa hari bertugas di bagian Logistik Polda Sumut.

Uang yang dipamerkan di TikTok disebut sebagai uang arisan. Video direkam oleh asisten pribadi Iptu Eci dan di-posting di TikTok. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut