Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ngaku Kerja Kelompok, 2 Pelajar SMP Nekat Berbuat Mesum di Ciracas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BUTON, iNews.id - Dua pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendaftar nikah di KUA setempat viral. Keduanya, yakni MG (14) dan FNA (16), masih berstatus pelajar SMP kelas tujuh dan sembilan di sekolah yang sama.

Kabar nikah tidak lazim itu sebelumnya diunggah akun balai nikah KUA Buton Selatan. Menurut KUA setempat, pendaftaran pernikahan awalnya ditolak karena kedua calon pengantin tidak memenuhi syarat usia nikah. Namun pihak keluarga meminta dispensasi dari Pengadilan Agama dan dikabulkan.

Menurut keluarga calon pengantin, rencana menikahkan anaknya terpaksa dilakukan karena hubungan keduanya mengkhawatirkan dan menghindari hal yang tidak diinginkan. Rencananya pernikahan akan dilaksanakan pada 6 Maret 2021 di KUA setempat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut