Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Sukabumi kembali mengungkap kasus penyelundupan bayi lobster (benur), Minggu (17/10/2021). Sebelum terungkap, ribuan benur ini rencananya akan dikirim ke pengepul besar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4.300 ekor benur siap ekspor jenis Mutiara dan Pasir. Dalam sehari, pelaku bisa menjual lebih darib 1.000 ekor benur.

Jika diakumulasikan, dalam seminggu bisa meraup ratusan juta rupiah. Setelah memberikan keterangan, Kapolres beserta jajaran melepaskan benur ke tengah lautan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut