Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sekelompok Remaja Mabuk Serang Warga di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Sepasang suami istri menolak rumahnya di Perumahan Sukolilo Dian Regency, Surabaya dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka menghalangi jalan masuk dengan mobil dan sepeda motor miliknya, Rabu (26/1/2022).

Petugas terpaksa mendorong dan menderek mobil agar proses eksekusi bisa dilaksanakan proses eksekusi dan pengosongan rumah diwarnai tangis sang istri. Eksekusi dan pengosongan paksa dilakukan setelah penghuni rumah selaku termohon menolak keluar rumah setelah kalah dalam sidang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut