Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kemenkeu Bantah Video Hoaks Sri Mulyani Soal Guru Beban Negara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, inews.id - Pemuda terduga pelaku penyebar hoaks suap jaksa kasus Rizieq Shihab di Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya dibebaskan, Selasa kemarin. Pemuda berusia 18 tahun tersebut tidak terbukti bersalah. 

Setelah diselidiki, akun miliknya diketahui diretas orang tidak dikenal dan digunakan untuk menyebar hoaks. Berikut video selengkapnya. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut