Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANYUWANGI, iNews.id - Kericuhan mewarnai sidang putusan perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Terdakwa yang tidak terima divonis tiga tahun penjara langsung menyerang dan mencoba memukul hakim.

Pelaku didakwa atas aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit di Banyuwangi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut