Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bongkar Mafia Tanah, Nusron Wahid:60 Persen Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Ogan Ilir digeledah Tim Penyidik Kejari Ogan Ilir   (19/2). Tujuannya untuk mencari bukti atas tindak pidana korupsi pada kasus pelayanan retribusi pasar 2020.

Diduga tidak menyetorkan sebagian uang retribusi layanan pasar ke kas negara. Kasus masih daam tahap penyidikan sehingga jumlah kerugian negara pun belum bisa dipastikan.

Saat ini tim penyidik Kejari Ogan Ilir masih terus melakukan penyidikan. Saat penggeledahan beberapa dokumen berhasil disita dan diamankan. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut