Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Satreskrim Polres Serang Kota menggerebek sebuah tempat kos. TKP di Wisma Pala, Kaligandu, Kec Serang, Kota Serang, Banten. Wisma ini menjadi tempat pasutri menjalankan bisnis prostitusi online.

Lewat sebuah aplikasi, suami menjual istrinya E untuk layani pria hidung belang. Saat istrinya melayani pria hidung belang, anak kembar mereka diajak tersangka. Anak kembar itu dibawa pindah ke kamar lain agar istrinya leluasa melayani. 

Sekali kencan tarifnya mulai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Dalam sebulan, pasangan ini mendapatkan penghasilan Rp10 Juta.

Motif pasutri ini karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Polisi juga mengamankan penghuni kamar kos lainnya. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut