Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) meningkatkan status kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor. Kasus kerumunan massa yang dihadiri Habib Rizieq naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Status kasus dinaikkan berdasarkan hasil klarifikasi para saksi dan gelar perkara, Rabu (25/11/2020). Polisi juga menyebut terdapat sejumlah pelanggaran pidana.

Karena saat kejadian Kabupaten Bogor tengah menerapkan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru. Sebelumnya penyambutan Habib Rizieq berdampak kemacetan selama dua jam di Simpang Gadog, Bogor.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut