Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Markas GRIB Jaya yang Serobot Lahan BMKG, 11 Orang Diamankan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Mural karya Yogya Street Art yang dibuat di bawah Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, dihapus oleh petugas Satpol PP Kota Yogyakarta. Penghapusan mural karena dinilai provokatif dan melanggar Peraturan Daerah.

Salah satu pembuat mural mengatakan hal ini merupakan yang pertama kali mural yang dibuat oleh street art dihapus. Sementara pihak Satpol PP Kota Yogyakarta mengatakan bahwa mural-mural itu dinilai melanggar aturan tentang pengelolaan kebersihan dari vandalisme.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut