Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Zulhas Wanti-wanti Pengusaha Tak Permainkan Harga Pangan saat Ramadan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Aparat Satpol PP Kota Serang, Banten, menggerebek rumah makan yang kedapatan buka pada siang hari di bulan Ramadan. Petugas Satpol PP memberikan himbauan kepada rumah makan agar tidak membuka tempat usaha nya sebelum jam 16.00 WIB.

Rumah makan dan kafe yang nekat buka di siang hari terancam saksi denda Rp50 juta.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut