Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pemerintah Resmi Cabut PPKM COVID-19 Mulai Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Satgas Covid-19 Medan membubarkan dua bar di Kota Medan. Kedua bar dibubarkan karena pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan

Dua bar itu berada di Jalan Perintis Kemerdekaan dan di Jalan Pegadaian, Medan, Sumatera Utara. Puluhan pengunjung tampak tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak. 

Satgas Covid-19 Medan juga menindak pelaku usaha karena dianggap lalai. Ini merupakan kedua kalinya setelah beberapa minggu sebelumnya bar tersebut juga dibubarkan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut