Video Restoran di Puncak Bogor Terancam Denda akibat Langgar Prokes
Senin, 28 Juni 2021 - 12:07:00 WIB
BOGOR, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebuah tempat makan yang berada di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Bogor. Penertiban dilakukan karena jumlah pengunjung melebihi kapasitas 50 persen sesuai dengan protokol kesehatan.
Pemilik tempat makan diberi teguran keras dan sanksi denda maksimal sebesar Rp5 juta.
Editor: Dani M Dahwilani