Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Perempuan di Bogor Dijambret saat Berbelanja
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Lantaran sulit mendapat pekerjaan, seorang pemuda berinisial AA (24) residivis kasus narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi penjambret. AA berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.

Sementara  ponsel yang dicuri masih dalam pencarian petugas karena sudah dijual pelaku. Pelaku mengincar korban perempuan dan anak-anak yang tengah bermain ponsel di pinggir jalan.

Petugas menyita satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1, dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut