Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penipuan Katering Makan Bergizi Gratis di Pasuruan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Salah satu toko emas di Pasar Agung, Depok, Jawa Barat, menjadi korban penipuan. Korban ditipu oleh seorang perempuan yang membawa kabur logam mulia seberat 300 gram dengan total kerugian korban mencapai Rp267 juta. 

Modus pelaku melakukan pemesanan logam mulia 300 gram kepada pegawai toko emas. Kemudian pelaku melakukan transaksi di sebuah ruko yang disewa pelaku. 

Namun saat di ruko pelaku, korban dikunci di dalam ruko lalu korban kabur melalui pintu belakang. Diketahui, awalnya pelaku membeli logam mulia seberat 50 gram setelah itu pelaku kembali memesan logam mulia seberat 300 gram. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut