Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Purbaya Rotasi 50 Pejabat Pajak Jumat Ini, Ada Kaitan dengan OTT KPK?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali buka di tengah pandemi Covid-19 meski dalam pelaksanaan PPKM. Pembatasan jam operasional hanya diperbolehkan mulai dari jam 10.00 sampai 15.00 WIB.

Kebijakan pembatasan jam buka dinilai kurang membantu para pedagang. Pedagang ingin buka hingga jam 17.00 WIB atau lebih. 

Sementara itu pengelola PGC minta pemerintah membantu mereka. Kondisi setelah diterapkannya PPKM membuat roda perekonomian di PGC mandek.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut