Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Lampung Terdepan Dukung Program Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Seorang pria ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, Lampung. Dia ditangkap atas dugaan pencabulan atas anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Dia melakukan aksi bejatnya di rumah, saat sang istri sedang pergi.

Lantaran takut pulang ke rumah, korban menceritakan perbuatan tersangka ke bibinya. Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungkai Selatan guna penyidikan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut