Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 13 kg dan ribuan pil ekstasi dari seorang bandar. Penggerebekan dilakukan di Jalan Depati Said, Kecamatan Lubuklinggau Barat Dua, Kota Lubuklinggau.

Dirumah tersangka, polisi juga mengamankan ribuan butir ekstasi siap edar. Tersangka telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan terancam hukuman seumur hidup.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut