Video Polres Kaimana Musnahkan Barang Bukti 4,7 Gram Sabu
Senin, 23 Agustus 2021 - 20:19:00 WIB
KAIMANA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kaimana memusnahkan barang bukti sabu seberat 4,7 gram. Dari total 5,1 gram yang disita, 1 bungkus sabu seberat 0,3 gram disimpan sebagai barang bukti di persidangan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 23 bungkus platik bening berukuran kecil, 2 plastik bening berukuran sedang. Berikut video selengkapnya.
Editor: Dani M Dahwilani