Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Truk Tangki BBM Tabrak Belasan Kendaraan di Bogor, Puluhan Orang Terluka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditnarkoba Polda Jabar dan Polres Bogor ungkap home industry obat keras ilegal. Polisi menemukan home industry pembuatan obat keras ilegal di sebuah ruko di wilayah Cibinong, Bogor.

Dari pengungkapan ini polisi menetapkan tiga tersangka dengan berbagai barang bukti. Di lokasi ditemukan bahan baku pembuatan obat keras ilegal dan peralatan yang digunakan.

Dalam satu hari, home industry tersebut mampu mencetak 20 sampai 30 ribu butir obat keras ilegal. Para tersangka  IW, WD, dan YN masing-masing sebagai pemilik, pekerja dan teknisi alat produksi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut