Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Purbaya Rotasi 50 Pejabat Pajak Jumat Ini, Ada Kaitan dengan OTT KPK?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang tersangka penyebar video azan lafal jihad. Polisi masih mendalami motif dan memburu pembuat video.

Tersangka berinisial H ditangkap di rumahnya kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku tergabung dalam sebuah grup bernama Forum Muslim Cyber One.

Unggahan video azan disertakan kalimat seruan untuk aksi jihad. Pelaku menggunggah ke akun Instagramnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut