Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terungkap! Isi Ponsel Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id - Pasangan suami istri yang baru menikah dua minggu, MT (27) dan IM (19) digelandang petugas Satreskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (8/7/2020). Mereka ditangkap atas kasus pembunuhan sadis seorang siswi TK di Pasuruan.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatan sadisnya membunuh dan memperkosa bocah berusia 4 tahun tersebut. Biadabnya, pelaku memperkosa korban disaksikan istri.

Setelah itu korban dibunuh dengan cara dipukul kayu dan ditenggelamkan ke kubangan sawah. Motif pembunuhan diduga untuk menguasai perhiasan korban.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut