Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Wamenaker dan Wamen PPPA Sidak ke Universitas Pancasila terkait Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANJUNG BALAI, iNews.id - Seorang ayah di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjung Balai. Dia tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

Polisi menangkap pelaku setelah mendapat laporan warga. Jeritan anak berusia 5 tahun membuat aksi bejat pelaku terbongkar.

Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan amoral terhadap anaknya. Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut