Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: MA Kabulkan PK Antam, Kemenangan Crazy Rich Budi Said soal Jual Beli Emas Batal
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Dengan mengunakan tiga truk towing, Bareskrim Polri membawa kendaran mewah milik influencer, sekaligus afiliator Platform Quotex Doni Salmanan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Penyitaan dilakukan usai kepolisian melakukan pelacakan aset .

Hal itu terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, DS. Terlihat juga rumah dan kendaraan milik DS sedang dipasang garis polisi.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU Platform Quotex. Tersangka dijerat Pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut