Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.id - Delapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus polisi. Empat tersangka diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Barang-barang bukti yang diamankan, yakni 37,68 gram narkoba jenis sabu. Modus tersangka, memasukkan sabu-sabu ke dalam sabun mandi untuk mengelabui petugas.

Mereka selundupkan sabu ke Rutan Pati yang telah dipesan oleh narapidana. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua botol bong isap, uang tunai, pistol mainan, dan handphone.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut