Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Penusuk Almarhum Syekh Ali Jaber Divonis 4 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengimbau para pelayat untuk tidak mendatangi rumah almarhum Syekh Ali Jaber. Guna menghindari kerumunan, pelayat diminta langsung ke tempat pemakaman.

Jenazah Syekh Ali Jaber dibawa ke rumah duka, pukul 13.00 WIB. Selanjutnya jenazah Syekh Ali Jaber akan dimakamkan. Istri dan anak Syekh Ali Jaber sudah berada di rumah sakit.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut