Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Truk Tangki BBM Tabrak Belasan Kendaraan di Bogor, Puluhan Orang Terluka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi membekuk dua tersangka pembuang limbah APD di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Limbah APD yang dibuang diketahui dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tanggerang.

Kedua pelaku berinisial WD dan IP merupakan sopir dari perusahaan laundry. Perusahaan laundry bekerjasama dengan hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tanggerang.

Hotel bekerjasama dengan laundry di tempatnya untuk membuang sampah media bekas pasien Covid-19. Sekali angkut, pihak laundry diberikan uang dari hotel sebesar Rp1 juta.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut