Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pemandu Karaoke di Salatiga Dianiaya Pengunjung, Korban Lapor Polisi
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Malang Kota merazia dua tempat karaoke di Jalan Borobudur dan Pattimura, Malang, Jawa Timur, Selasa (8/9/2020) dini hari WIB. Sepintas tempat karaoke terlihat sepi karena pemerintah Kota Malang belum memberi izin operasional akibat pandemi Covid-19.

Namun upaya pengelola mengelabui petugas gagal. Di lokasi pertama petugas menemukan pengunjung dan 17 perempuan pemandu di sebuah ruangan. Selain itu, disita ribuan botol minuman keras serta sepucuk senjata api jenis air soft gun.

Sementara di tempat karaoke lainnya polisi kembali menemukan 16 perempuan pemandu lagu. Dalam operasi tumpas narkoba ini, dua pengunjung dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut