Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mobil Ugal-Ugalan Tabrak Pemotor, Ternyata Bawa 140 Kg Ganja Tujuan Padang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BULUNGAN, iNews.id - Ditresnarkoba, Polda Kaltara  menggerebek parkiran Hotel GA, Minggu (1/8/2021). Lokasi di Jalan Padat Karya, Kel Tanjung Selor Timur, Kec Tanjung Selor,  Kab, Bulungan, Kaltara.

Dua tersangka SY (42) dan JE (38) diamankan bersama barang bukti 100 bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 126,7 kg. Saat ditangkap, di dalam mobil Toyota Innova yang dipakai tersangka ditemukan 5 tas berukuran besar.

Dari hasil Interogasi, sabu akan diantarkan ke Kab Kutai Timur dan Kota Bontang Kaltim. Pengembangan selanjutnya, di Sangata Kutai Timur, petugas menangkap dua tersangka sebagai penerima barang  AJ (27) dan RE (41). Tak butuh waktu lama, ditangkap pemilik barang yaitu tersangka DK (47).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut