Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Tabung Oksigen di RSUD Kota Kendari Jatuh, Pasien dan Pembesuk Panik Berlarian
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pemalsuan dan penjualan tabung oksigen palsu yang dilakukan warga Surabaya. Dalam penggeledahan, ditemukan 800 tabung pemadam kebakaran dan tabung lainnya yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut