Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG
Advertisement . Scroll to see content

Video Pernikahan Beda Generasi 32 Tahun di Pinrang Berujung Pidana

Minggu, 12 Juli 2020 - 19:37:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

PINRANG, iNews.id - Pernikahan beda generasi yang mempunyai perbedaan usia 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, berujung pidana. Pernikahan digelar untuk menutupi aib atas kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri pengantin perempuan. 

Bahruddin (44), ayah tiri dari mempelai perempuan yang berusia 12 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pinrang. Diketahui, pelaku melakukan aksi pencabulan sejak 2018. 

Menurut keterangan polisi, puncak pencabulan pelaku pada Juni 2020. Berikut video selengkapnya. 

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut