Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Pengadilan Negeri Malang ditutup hingga Jumat 18 Desember mendatang, setelah 20 karyawan terpapar Covid-19. Selama kantor Pengadilan Negeri Malang ditutup akan dilakukan sterilisasi di seluruh ruangan. 

Pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan persidangan untuk sementara ditunda. Untuk pelayanan seperti perpanjangan penahanan dan upaya hukum seperti banding, kasasi dan PK masih dilayani petugas pengadilan. 

Penutupan kantor setelah karyawan terpapar Covid-19, juga dilakukan kantor Imigrasi Malang. Aktivitas kantor dan pelayanan ditutup selama tiga hari, setelah 3 karyawan terinfeksi Covid-19. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut