Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : 2 Orang Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat, Warga Minta Pemerintah Terkait Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Kulit Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi terus diperjual belikan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Di Riau, seorang penjual kulit harimau dibekuk petugas saat hendak transaksi.

Kulit harimau itu dijual Rp15 juta. Pelaku kini dijerat Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut