Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid
Advertisement . Scroll to see content

Video Penangkapan Pimpinan Tarekat Ta'jul Khalwatiyah Jual Tiket Surga Rp10.000

Sabtu, 09 November 2019 - 15:49:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Andi Malakuti alias Pua La'Lang ditetapkan sebagai tersangka Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga menyebarkan aliran sesat dan penistaan agama. Pimpinan Tarekat Ta'jul Khalwatiyah ini ditangkap di rumahnya Desa Pattallassang setelah menjanjikan pengikutnya masuk surga hanya dengan membeli kartu surga seharga Rp10.000.

Polisi menyita buku ajaran sesat, ratusan kartu surga dan uang sebesar Rp5 juta. Pelaku mengaku khilaf dan meminta kepada pengikutnya membubarkan diri serta kembali ke jalan yang benar. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut