Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penipuan Katering Makan Bergizi Gratis di Pasuruan
Advertisement . Scroll to see content

Video Penangkapan Oknum Marketing Perumahan Syariah di Pekanbaru

Senin, 03 Agustus 2020 - 20:47:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap oknum marketing perumahan syariah di salah satu kafe di Pekanbaru, Riau. Tersangka langsung dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku, bisnis kotornya itu telah berlangsung selama 2 tahun terakhir.

Pelaku sengaja memalsukan identitasnya untuk menipu para korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut