Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Uang Tunai Rp 372 Miliar yang Disita Kejagung Terkait Kasus PT Duta Palma
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - DA warga Kab Lima Puluh Kota, Sumbar ditangkap petugas. Pelaku tertangkap tangan membawa sawit curian dengan dump truk. 

Sawit yang dicuri beratnya mencapai 1,5 ton. Sawit milik PTPN  Nusantara VI di Jorong Lubuak Ameh, Nagari Gunung Malintang, Kab Lima Puluh Kota.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut