Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya menutup akses masuk ke wilayah pusat kota, dari pukul 06.00 - 18.00 WIB. Khusus hari Sabtu dan Minggu akses ditutup dari pukul 16.00 - 04.00 WIB. 

Pemerintah pun melarang seluruh kegiatan yang mengundang kerumunan dan sejumlah tempat kuliner. Untuk resepsi pernikahan, Pemerintah membatasi maksimal tamu berjumlah 30 orang.

Hal ini dilakukan agar status Kota Tasikmalaya tidak meningkat dari oranye ke merah. Jika tak taat prokes, pemerintah tak segan memberi sanksi melalui tim operasi Satgas Covid-19.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut