Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pesta Kembang Api Dilarang saat Malam Tahun Baru, Dialihkan Doa Bersama
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melarang perayaan malam tahun baru di Kota Solo, Jawa Tengah. Larangan itu karena masih tingginya penyebaran Covid-19.

Pemkot Solo juga melarang penjualan trompet yang marak di pergantian tahun. Trompet dikhawatirkan bisa menjadi media penular Covid-19.

Pemkot akan mengerahkan Satpol PP untuk menertibkan penjualan trompet malam. Kota solo kini berada dalam status zona merah Covid-19. Kini jumlah kasus Covid-19 sebanyak 4.595, sementara 243 orang meninggal dunia.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut