Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, BNN: Berawal dari Temuan 200 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BESAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, meminta seluruh ASN untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Bagi ASN yang menolak, akan mendapatkan sanksi disiplin hingga sanksi pemecatan dan putus kontrak.

Sanksi bagi ASN, yaitu hukuman yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin ASN. Masih banyaknya ASN maupun masyarakat Aceh Besar yang enggan divaksin, karena mereka termakan isu hoaks yang beredar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut