Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pemerintah Resmi Cabut PPKM COVID-19 Mulai Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Melanggar Prokes, kafe di kawasan Simpang Kawat, Kec Jelutung, Kota Jambi dibubarkan paksa. Pemilik menghalangi media mengambil gambar, juga ribut dengan petugas. 

Pemilik bahkan mengaku sebagai seorang aparat. Kafe ini juga tidak memiliki izin operasional. 

Pembubaran kafe dilakukan Satpol PP Kota Jambi dalam razia yustisi. Pengunjung yang melihat kedatangan petugas, langsung berhamburan keluar. 

Selain melanggar Prokes, kafe ini sangat meresahkan warga. Kafe yang menyediakan musik DJ berada dekat rumah sakit. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut