Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Tim Resmob Polrestabes Semarang dibantu Subdit Jatanras Polda Jateng membekuk OA. Pria 32 tahun warga Wonosobo ini dibekuk tanpa perlawanan.

Pelaku dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyidikan. Pelaku mengaku kesal dengan korban, yang merupakan isteri sirinya.

Tidak tahan dengan perkataan korban akhirnya pelaku mencekik dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas. Pelaku menyembunyikan mayat korban di dalam lemari kamar hotel.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut